Jumat, 28 Desember 2012

ADILLAH WAHAI PENEGAK HUKUM

ADILLAH WAHAI PENEGAK HUKUM


Oleh


Irwan, SH, MH.


PENDAHULUAN
            Dalam salah satu dialog penulis dengan seorang polisi muda di Kapolres Kota Padang mengenai tersangka, penjahat, penulis menangkap suatu pernyataan yang sangat filosofis dan penting ditiru oleh para penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan advokat sebagai bagian dari catur wangsa di negeri ini. Dalam dialog tersebut, sang polisi muda mengatakan “ mengapa kita harus menyiksa tersangka untuk mendapatkan informasi, toh mereka juga manusia yang terkadang salah, yang harus kita benci adalah perbuatannya, jangan orangnya dibenci, karena boleh jadi setelah dia keluar dari penjara, dia sewaktu-waktu dapat menjadi teman dan menolong kita. Lebih lanjut ia katakan, yang saya benci adalah perbuatannya, bukan manusianya, oleh karena itu tidak sepantasnya jika ia diperlakukan secara tidak adil apalagi dianiaya, seakan-akan kita juga penjahat yang berbaju negara”. Dengan pernyataannya itu, saya langsung menanggapi, sepertinya bapak sudah sangat memahami apa arti filsafat hukum pidana, jika semua catur wangsa di negeri ini mengerti ini, tentu mereka akan malu jika menjadikan kewajibannya sebagai alat untuk menjadi penjahat juga.
            Menyimak dialog di atas, memang mempertanyakan kepada para penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim maupun pengacara (advokat) tentang keadilan sepertinya sangat penting. Karena, sering keadilan tidak dapat diberikan dengan maksimal kepada pencari keadilan, karena terbatas oleh sikap, tindakan, dan maupun rendahnya keprofesinalan sehingga pada akhirnya adigium “ jika bisa disalahkan kenapa harus dibenarkan” sepertinya sangat nyata dan tidak terhindarkan.
            Sebenarnya jika kita menengok secara lebih leluasa, ketidakadilan sepertinya tidak lagi hanya menjadi kesalahan para catur wangsa tersebut, bahkan di kantor-kantor pemerintah, swasta, lembaga perwakilan rakyat, kampus, sekolah, pergaulan, peribadatan, pasar, sampai ke rumah tangga, keadilan telah menjadi persoalan. Keadilan dianggap sebagai momok yang jika diberikan akan mendatangkan kemudharatan bagi pelaku ketidakadilan. Oleh karena itu, demi ketidakadilan kita saling menipu, berbohong, menindas, atau sekali-sekali membunuh. Sepertinya keadilan memang menjadi musuh abadi bagi peradaban bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar